Haram Mengucapkan Selamat Natal
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Jika seorang muslim memberikan ucapan selamat Natal, maka dia mengakui bahwa Allah mempunyai anak, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا، لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا، تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا، أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا، وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا
Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92)
Begitu jelas pernyataan dalam Al-Qur’an yang berisi kemurkaan Allah pada orang yang berkeyakinan Allah memiliki anak. Seluruh ulama pun sepakat atas haramnya berpartisipasi dalam kegiatan ibadah mereka, apalagi ikut masuk dalam ritualnya, bahkan memeriahkan natalan, membuat pohon natal, mengucapkan selamat natal saja termasuk kekufuran yang membinasakan.
Dan ucapan selamat pada kaum yang sedang merayakan kekafirannya tersebut jauh lebih buruk dibandingkan mengucapkan selamat atas kemasiatan yang lain.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah: “Adapun mengucapkan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran secara khusus, maka hukumnya haram berdasarkan kesepekatan para Ulama. Seperti mengucapkan selamat pada hari raya mereka dan pada saat mereka melakukan puasa dengan mengatakan, selamat hari raya untuk Anda atau selamat atas hari raya Anda atau semacamnya. Hal ini meskipun yang mengatakan tidak sampai jatuh pada kekufuran, akan tetapi perkataan tersebut adalah haram.
Mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujudnya kepada salib. Maka itu lebih besar dosanya dan kemurkaannya di sisi Allah, daripada mengucapkan selamat minum Khamr, membunuh jiwa, berzina dan dosa besar lainnya. Namun sangat disayangkan kebanyakan orang yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang agama terjatuh pada perbuatan ini. Sementara dia tidak tahu betapa jelek ucapan selamat yang ia ucapkan. Barangsiapa yang memberi ucapan selamat atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka ia telah menantang kebencian Allah dan kemurkaan-Nya.” (Ahkam Ahlidz Dzimmah 1/441)
Kita tahu agama selain Islam itu didirikan atas kesyirikan. Ibadah mereka -khususnya dengan Natalan- itu terkait keyakinan trinitas yang kekafiran dan kesyirikannya tidak ada keraguan sedikitpun. Dan kita tahu kemusyrikan lebih besar dari kemaksiatan biasa dibawah syirik.
Maka jika kita mengucapkan selamat kepada kemaksiatan biasa saja adalah haram, maka tentu memberi ucapan selamat pada kemusyrikan, bahkan sampai mendukung atau bahkan lebih parah lagi ikut masuk meramaikan perayaan bathil itu dalam gereja-geraja, maka jelas keharamannya dan ini benar-benar kerusakan atas aqidah.
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan:
تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرام بالاتفاق
"Memberi selamat kepada orang-orang kafir dalam perayaan Natal atau perayaan agama mereka yang lainnya adalah haram menurut kesepakatan Ulama". (Majmu Al-Fatawa 3/45)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ManhajSalafTV
Group WhatsApp: wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Haram Mengucapkan Selamat Natal"
Berkomentarlah dengan bijak