Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Mengucapkan RIP

 


Pertanyaan:

بــسم اللّٰـه 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bagaimana hukumnya mengucapkan RIP, namun kita hanya mengambil makna dari artinya ? Mohon pencerahannya ustadz. Syukron.

(Dari Hamba Allah Grup MS A-38)

Jawab:

بــسم اللّٰـه 
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته 

Tidak boleh bagi seorang muslim mengucapkan RIP (Rest In Peace) = beristirahatlah dengan tenang untuk orang yang meninggal, karena hal ini kebiasaan dari orang-orang kafir. Hendaknya seorang muslim menghindari seruan-seruan kosong, bahasa menipu dan seruan jahiliah.

Bila kubur di katakan sebagai tempat istirahat, maka bahagialah orang-orang yang durhaka, benarlah seruan orang-orang kafir ateis. Kita banyak tertipu dan menipukan diri dengan bahasa muluk, namun kosong dari makna sekaligus sampah. Orang-orang kafir berimajiner karena rusaknya hidup mereka di dunia dengan maksiat, kekafiran dan tumpukan dosa, maka mereka berangan-angan sekiranya kubur adalah tempat istirahat dan tidak ada tanggung jawab.

Saya pernah menulis, "Mereka menangisi kematian bukan karena adanya taqwa, namun karena tidak lagi dapat memperturutkan hawa".

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengganti kata-kata kosong tersebut dengan yang lebih baik, yaitu innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’un, sebagaimana yang terdapat dalam firman-Nya:

الَّذِيْنَ اِذَاۤ اَصَا بَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۙ قَا لُوْۤا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِ نَّـاۤ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ

"(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)". (QS. Al-Baqarah: 156)

Dengan engkau mengganti ucapan yang baik dari ajaran Islam ke slogan-slogan kekufuran dan pengingkaran terhadap hari akhir, maka engkau telah mengganti apa yang baik dengan apa yang buruk dan ini tercela. Mengikuti sesuatu tanpa ilmu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قَالَ اَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ اَدْنٰى بِا لَّذِيْ هُوَ خَيْرٌ

"Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik ?". (QS. Al-Baqarah: 61)

Sebagai seorang muslim dalam hidup jangan aneh-aneh, terlebih terkait adat, apalagi bila itu seruan muluk-muluk. Kita memiliki ajaran dan juga adab-adab yang terbimbing, itu lebih lurus dan beradab. Dan jangan pula mengikuti kebiasaan orang-orang kafir.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّه بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari mereka". [HR. Abu Daud no.4031]

والله تعالى أعلمُ بالـصـواب

Dijawab Oleh Ustadz Abu Abdurrahman Al-Atsary hafidzhahullah

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

2 komentar untuk "Hukum Mengucapkan RIP"

  1. Tapi kalau seorang muslim ngucapin "rest in peace" ke hewan yang meninggal gpp kn?

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum, Ustadz mau tanya kalau kita mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi roji'un unt org non muslim meninggal bolehkah. Tapi Innalillahi wa inna ilaihi roji'un itu bukannya kalimat do'a ya.

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan bijak