Hukum Ruqyah Dari Jarak Jauh Dan Melalui Rekaman
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Apakah dibenarkan meruqyah dari jarak jauh (tidak berhadapan langsung dengan pasien) ? Dan apakah meruqyah bisa hanya dengan memperdengarkan kaset atau MP3 tilawah ?
Fatwa Lajnah Ad-Daa’imah mengatakan:
الرُّقْيَةَ لاَبُدَّ أَنْ تَكُونَ عَلَى الْمَرِيضِ مُبَاشَرَةً، وَلَا تَكُونَ بِوَاسِطَةِ مُكَبِّرِ الصَّوْتِ وَلَا بِوَاسِطَةِ الْهَاتِفِ، لَأَنَّ هَذَا يُخَالِفُ مَا فَعَلَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ- وأَتبَاعُهُمْ فِي الرُّقْيَةِ، وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْه فَهُوَ رَدٌّ" متفقٌ عليهِ
"Ruqyah mesti dilakukan dengan cara interaksi langsung dengan pasien dan tidak dapat melalu pengeras suara atau telefon. Cara meruqyah yang seperti itu tidak sesuai dengan metode ruqyah yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radhiallahu ‘anhum juga para para penerus mereka. Sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Siapa yang mengada-ada ajaran baru dalam agama kami ini, maka amalan tersebut tertolak". [HSR. Bukhari dan Muslim]. https://islamqa.info/amp/ar/answers/11115
Alasan ilmiyyah lainnya, mengapa ruqyah tidak bisa dari jauh atau tidak bisa sekedar diperdengarkan kaset tilawah adalah sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Lajnah Ad-Da'imah lainnya:
تشغيل جهاز التسجيل بالقراءة والأدعية لا يغني عن الرقية ، لأن الرقية عمل يحتاج إلى اعتقاد ونية حال أدائها ، ومباشرة للنفث على المريض . والجهاز لا يتأتى منه ذلك . والله أعلم
"Sekedar memperdengarkan bacaan ayat atau doa-doa ruqyah tidak cukup untuk meruqyah, karena ruqyah adalah amalan yang membutuhkan keyakinan serta niat saat melakukannya, juga perlu interaksi langsung dengan pasien agar dapat meniupkan sedikit angin bercampur ludah pada sakit yang di alami pasien. Tentu saja sekedar memperdengarkan bacaan ruqyah via MP3 tidak memenuhi persyaratan tersebut". https://islamqa.info/amp/ar/answers/11109
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Hukum Ruqyah Dari Jarak Jauh Dan Melalui Rekaman"
Berkomentarlah dengan bijak