Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengusap Dan Mencium Kuburan

 




Pendapat terkemuka para Ulama Syafi'iyyah dalam masalah mengusap dan mencium nisan kuburan orang yang dianggap shaleh.

Imam Abul Hasan Muhammad Marzuq Al-Zafaroni rahimahullah berkata:

واستلام القبور وتقبيلها الذي يفعله العوام الآن من المبتدعات المنكرة شرعا، ينبغي تجنب فعله وينهى فاعله

"Mengusap-usap dan mencium kuburan, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang awam zaman sekarang termasuk bid'ah yang munkar dari sisi syariat yang hendaknya dijauhi perbuatannya dan dilarang pelakunya". (Al-Majmu V:311)

Dan tragisnya saat ini bukan hanya kalangan awam saja, namun yang dianggap alim oleh mereka yang justru jadi penyeru kemungkaran ini. Dan pemuka Ulama madzhab Syafi’i di atas mengatakan, bahwa kebiasaan mencium kuburan itu bukan tanda cinta Wali, tetapi ini adalah bid'ah yang munkar.

Beliau juga mengutip perkataan para Ulama dari negeri Khurosan yang beliau katakan ilmunya bagai lautan:

وَالْمُسْتَحَبُّ فِي زِيَارَةِ الْقُبُورِ  …وَأَنْ يُسَلِّمَ وَلَا يَمْسَحَ الْقَبْرَ وَلَا يَمَسَّهُ وَلَا يُقَبِّلَهُ ، فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَادَةِ النَّصَارَى

"Perkara yang disunnahkan saat ziarah kubur adalah mengucapkan salam pada mayit dan tidak mengusap, menyentuh, atau mencium kuburan, karena semua itu adalah kebiasaan kaum Nashrani". (Mauizhoh Al-Mu’minin hal.324)

Imam Ghazali rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْمَسَّ وَالتَّقْبِيْلَ لِلْمَشَاهِدِ عَادَةُ النَّصَارَى وَالْيَهُوْدِ

"Sesungguhnya mengusap dan menciumi kuburan itu adalah kebiasaan kaum Nashrani dan Yahudi". (Ihyaa Uluum Ad-Diin I:271)

Pada akhirnya Imam Nawawi rahimahullah itu sendiri,  saat menyikapi perilaku sebagian orang awam yang suka thawaf di makam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menempelkan anggota tubuh ke makam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengusap kuburan beliau untuk tabaruk dan semacamnya, maka beliau menyatakan:

لا يجوز أن يطاف بقبره صلى الله عليه وسلم، ويكره إلصاق الظهر والبطن بجدار القبر، قاله أبوعبيد الله الحليمي وغيره. قالوا: ويكره مسحه باليد وتقبيله، بل الأدب أن يبعد منه كما يبعد منه لو حضره في حياته صلى الله عليه وسلم. هذا هو الصواب الذي قاله العلماء وأطبقوا عليه، ولا يغتر بمخالفة كثيرين من العوام وفعلهم ذلك، فإن الاقتداء والعمل إنما يكون بالأحاديث الصحيحة وأقوال العلماء، ولا يلتفت إلى محدثات العوام وغيرهم وجهالاتهم… ومن خطر بباله أن المسح باليد ونحوه أبلغ في البركة، فهو من جهالته وغفلته، لأن البركة إنما هي فيما وافق الشرع، وكيف يبتغى الفضل في مخالفة الصواب؟!

"Tidak diperbolehkan melakukan thawaf di kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dibenci menyentuhkan punggung dan perut ke dinding mkam beliau, hal ini telah dikatakan oleh Abu Ubaidillah Al-Halimi dan Ulama yang lainnya". Mereka juga mengatakan: "Dibenci pula mengusap kuburan itu dengan tangan dan menciumnya. Bahkan yang sesuai dengan adab adalah dengan menjauh dari kuburan beliau, sebagaimana hendaknya ia menjauhkan badannya bila ia mendatangi beliau saat masih hidup. Inilah sikap yang benar yang telah dinyatakan para Ulama dan bahkan mereka telah sepakat dalam hal ini. 

Dan jangan sampai tertipu dengan banyaknya orang awam yang menyelisihinya dan tergiur oleh tingkah pola mereka, karena mengikuti dan mengamalkan sesuatu itu hanyalah dengan landasan hadits-hadits shahih serta perkataan para Ulama dan jangan tergoda oleh berbagai bentuk kejahilan dan bid'ah yang di ada-adakan oleh mereka yang awam.

Barangsiapa terlintas di benaknya, bahwa mengusap dengan tangan dan tindakan yang semisalnya akan lebih mendatangkan keberkahan, maka itu adalah kejahilan dan kelalainnya, karena keberkahan itu untuk hal yang mencocoki syariat . Lantas, bagaimana mungkin suatu keutamaan dicari dari hal yang justru menyelisihi kebenaran". (Al-Majmu karya Imam Nawawi VIII:275)

Andai saja mereka yang selama ini ngaku-ngaku bermadzhab Syafi'i mengikuti imam-imam dari kalangan Madzhab Syafi'i yang tulen seperti di atas dan bukan mengikuti imam pendusta yang hanya ngaku bermadzhab Syafi'i, tapi prakteknya bermadzhab Khurafat dan perdukunan.

Awas jangan teriak Wahabi.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/62895383230460

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

5 komentar untuk "Mengusap Dan Mencium Kuburan"

  1. Bagaimana hadist imam ahmad Bin hanbal membolehkan mencium kuburan

    BalasHapus






  2. kitab al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal: سألته عن الرجل يمس منبر النبي صلى الله عليه و سلم ويتبرك بمسه ويقبله ويفعل بالقبر مثل ذلك أو نحو هذا يريد بذلك التقرب إلى الله جل وعز فقال لا بأس بذلك  “Aku bertanya padanya (ayahku, Ahmad bin Hanbal) tentang lelaki yang mengusap mimbar Nabi Muhammad ﷺ, dan ber-tabarruk dengan mengusap dan mencium mimbar tersebut, lalu ia melakukan hal yang serupa pada kuburan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah ﷻ. Ia pun menjawab “hal tersebut tidak masalah” (Imam Ahmad bin Hanbal, al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal, Juz 2, Hal. 492)

    Sumber: https://islam.nu.or.id/jenazah/mencium-batu-nisan-saat-ziarah-bolehkah-onZfU


    BalasHapus
  3. Dikatakan jangan teriak wahabi tapi ulama2 saudi dulu bangga mengatakan mereka wahabi contohnya dalam kitab Abdurrahman bin Sahman yg mengatakan bahwa wahabi adalah hadiah yg luhur untuk tanah nejad

    BalasHapus
  4. Mana ni yang nulis, argumennya di guncang masa diam aja, tumbang dong argumen ente kalau diam aja

    BalasHapus
    Balasan
    1. Konteks riwayat tersebut adalah pembicaraan tentang status rijaal yang ada pada riwayat tersebut sebagaimana di ketahui dari isi buku tersebut yang membahas tentang ‘ilal dalam rijaal-rijaal hadist, bukan tentang mengusap dan mencium kuburan Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam coba perhatikan Riwayat sebelum dan setelahnya,

      Banyak dari para ulama yang menyatakan bahwa para ulama hanabilah meragukan hal ini Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata:

      “dan telah dinukil dari Imam Ahmad bahwa dia di tanya tentang mencium mimbar dan kubur Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memandang tidak mengapa, akan tetapi sebagian para pengikutnya (dari kalangan hanabilah) meragukan keshahihannya.” (Fathul bari 3/475)

      Telah datang pernyataan dari para ulama hanabilah yang menyatakan tidak di mengusap kubur Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam
      Berkata Al-Marwadi:
      “tidak disukai mengusap kuburan atas pendapat yang benar dalam madzhab(hanbali).” Lihat Al-Inshaaf 4/53
      Berkata Ar-Ruhaibaniy:

      “( dan kubur Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam tidak di usap, demikian pula dindingnya, dan tidak menempelkan dadanya , serta tidak menciumnya ) yakni hal itu dibenci karena termasuk adab yang buruk dan perbuatan BID’AH .” lihat Mathaalib Uli An-Nuhaa 2/442
      Berkata Mar’i bin Yusuf Al-Hanbali:
      “di benci untuk meninggikan kuburan lebih dari sejengkal, demikian juga, membangunnya, dan menciumnya.” Lihat Ghayatul Muntaha hal 269

      Bahkan para ulama empat madzhab telah melarang untuk mengusap dan mencium kubur Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam

      Hapus

Berkomentarlah dengan bijak