Berwudhu Setelah Mengucap Perkataan Munkar
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Bisa jadi kamu sengaja atau tidak sengaja pernah mengucapkan kata-kata munkar, kotor, jorok. Termasuk kata yang munkar adalah ghibah, namimah, dusta dan sebagainya. Jika itu terjadi, maka salah satu sunnahnya segerahlah kamu berwudhu. Ini bukti perkataan para Salaf atas masalah ini.
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu ‘anhu berkata:
لَأَنْ أَتَوَضَّأَ مِنْ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَتَوَضَّأَ مِنْ طَعَامٍ طَيِّبٍ
"Aku berwudhu dengan sebab mengatakan perkataan yang buruk lebih aku sukai daripada aku berwudhu karena makan makanan yang baik". [HR. Hannad dalam Az-Zuhd 1199, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1435. Kata Syaikh Abdullah bin Fahd Al-Khalifi hafizhahullah, shahih atas Syarat Bukhari dan Muslim http://alkulify.blogspot.com/2013/10/blog-post_3880.html]
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
يَتَوَضَّأُ أَحَدُكُمْ مِنَ الطَّعَامِ الطَّيِّبِ ، وَلاَ يَتَوَضَّأُ مِنَ الْكَلِمَةِ الْخَبِيثَةِ ، يَقُولُهَا لإِخِيهِ
"Salah seorang diantara kalian berwudhu karena makan makanan yang baik, namun tidak berwudhu karena perkataan yang buruk yang diucapkan pada saudaranya". [HR. Ibnu Abi Aashim dalam Al-Mushannaf 1436. Kata Syaikh Abdullah bin Fahd Al-Khalifi hafizhahullah, hadits ini shahih sekiranya Abu Shalih benar mendengarnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha] (-idem-)
Dari Ubaidah As-Salmani rahimahullah (Ulama masa tabi'in). Ibnu Sirin rahimahullah pernah bertanya kepada Ubaidah As-Salmani rahimahullah:
مِمَّا يُعَادُ الْوُضُوءُ؟ مِنَ الْحَدَثِ وَأَذَى الْمُسْلِمِ
"Perkara apa saja yang menyebabkan seseorang harus mengulangi wudhunya ?". Beliau menjawab: "Dari hadats dan dari (perkataan) yang menyakiti seorang muslim". [HR. Ibnu Abi Aashim dalam As-Sunnah 1438]
Hal ini juga pernah dilakukan oleh Ibrahim An-Nakha'i rahimahullah yang menyuruh seseorang untuk kembali berwudhu pada orang yang telah berbuat ghibah. (Lihat Al-Mushannaf 1439)
Dan sebenarnya sangat banyak riwayat lainnya dari para Salaf yang menunjukkan sekurang-kurangnya disukai bagi yang berkata kotor, semisal ghibah dan lainnya agar berwudhu setelah ia menyadarinya. Ini juga adalah salah satu pendapat dari Imam Syafi’i rahimahullah. (Al-Majmu II:62)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Berwudhu Setelah Mengucap Perkataan Munkar"
Berkomentarlah dengan bijak