Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbuatan Menjijikan Kaum Durhaka




Oleh Ustadz Abu Abd rahman bin Muhammad Suud Al-Atsary hafidzhahullah

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman menjelaskan kondisi kaum Luth alaihi sallam:

وَلُوْطًا اِذْ قَا لَ لِقَوْمِهٖۤ اَتَأْتُوْنَ الْـفَا حِشَةَ وَاَ نْـتُمْ تُبْصِرُوْنَ اَئِنَّكُمْ لَـتَأْتُوْنَ الرِّجَا لَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَآءِ ۗ بَلْ اَنْـتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ

"Dan ketika Luth berkata kepada kaumnya, mengapa kalian mengerjakan perbuatan fakhisyah (keji lagi menjijikkan), sedang kalian melihat (akibat buruk perbuatan itu). Kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat bukan kepada wanita, sesungguhnya kalian adalah satu kaum yang membodohkan diri (tidak tau konsekuensi perbuatannya)". (QS. An-Naml: 54-55)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

"Maka, ketika keputusan Kami datang, Kami jungkir balikkan negeri kaum Luth dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Rabbmu. Siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim". (QS. Hud: 82-83)

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

"Siapa saja yang kalian temui melakukan perbuatan semisal yang dilakukan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah fa'il (pelaku) dan maf'ul bih (yang menjadi obyek perbuatan itu)". [HR. Ibnu Majah no.2075]

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ ، اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ ، اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth". [HR. Ahmad no.2915]

Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan setiap makhluk dengan fitrah dan kodratnya, serta tidak melampaui batas. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menggariskan syariat, aturan dan hukum-hukumnya, tidak ada yang berubah dari hukum Allah dan ciptaan-Nya. Maka Dia menggariskan garis kebenaran, kodrat dan kebaikan.

Kemudian, ada sebagian makhluk-Nya yang berlaku berlebihan dan menyalahi fitrah penciptaannya. Mereka menyalurkan syahwat kepada tempat yang salah, yakni melakukan perbuatan kaum sodom.

Ketetapan Allah atas manusia, bahwa seorang pria berpasangan dengan wanita dan sebaliknya. Namun, orang-orang ini melakukan sebaliknya, mereka meninggalkan kehalalan menuju keharaman, meninggalkan sesuatu yang fitrah kepada kerusakan, meninggalkan keperwiraan dan tanggung jawab kepada hal keji lagi menjijikkan.

Disebutkan dari Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah: "Seandainya ada seorang lelaki bermain-main dengan jari-jemari lelaki yang lain untuk memuaskan syahwatnya, maka perbuatan itu digolongkan sebagai perbuatan kaum Luth".

Disebutkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu dari jalur Samak kemudian Mi'syar: "Bila ada seorang lelaki berhubungan badan dengan lelaki lain, maka bumi di bawahnya, rumah, atap, dan sekelilingnya berteriak, wahai Rabb kami, izinkan kami menimpakan sebagian kami kepada sebagian yang lain kepada mereka, agar mereka menjadi pelajaran". (Dzamul hawwa 218)

Imam Ibnu jauzi rahimahullah berkata: "Ketahuilah, bahwa Allah mengisahkan kisah kaum Luth kepada kita dari perbuatan sodom dengan menjelaskan adzab-Nya kepada mereka di dunia, dan menyebutkan bahwa perbuatan keji mereka termasuk diantara kekafiran mereka kepada Allah".

Diriwayatkan dari beberapa penjelasan Ulama akan hukuman bagi pelaku keji perbuatan kaum Luth, hendaknya mereka dihukum dengan cara dibakar. Sebagian lain berkata, mereka hendaknya dirajam. Sebagian yang lain berkata, mereka harus dibunuh. Sebagian yang lain berkata, hendaknya mereka dijatuhkan dari tempat yang tinggi, dan disusul rajam sampai mati.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, beliau ditanyakan tentang hukum bagi pelaku liwath (homoseks dan lesbi) beliau berfatwa: "Mereka hendaknya di bawa ke bangunan tinggi yang paling tinggi di kota itu, lalu dilemparkan dalam keadaan terbalik, lalu bila sampai ke tanah, disusul dengan lemparan batu (rajam) sampai mati". (Dzamul hawwa 223)

Qatadah rahimahullah berkata tentang ucapan Ibnu Abbas radhiallahu anhu yang mengatakan: "Pendapat (fatwa) ini lebih aku sukai".

Diriwayatkan dari As-Sa'bi: "Pelaku sodom dirajam baik mereka muhshan (sudah menikah) atau ghairu muhshan (belum menikah)".

Diriwayatkan dari Syufan bin Hammad rahimahullah dari Ibrahim: "Bahwa hukuman pelaku sodom sama dengan hukuman pelaku zina".

Ini sekilas tentang hukum bagi pelaku liwath (homo).

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah memberikan berkah kepadamu. Sesungguhnya, hal ini (penyimpangan seksual berupa liwath atau homoseks dan lesbian) adalah penyimpangan, penyakit dan juga menyalahi fitrah. Ia bukan fitrah itu sendiri, karena Allah menciptakan makhluk terkhusus manusia dengan keutamaan dan fitrahnya, kemudian muncul orang-orang yang menyalahi fitrah dan penciptaannya.

Bila dikatakan, adakah tempat untuk mereka ?

Kita (Abu Abd rahman) jawab, bila yang di maksud adalah mendukung mereka dalam arti menyetujui penyimpangan mereka, menghargai keberadaan mereka dengan penyimpangannya, dan menganggap mereka adalah bagian dari kehidupan normal, maka kita menolaknya. Bila yang di maksud adalah membimbing mereka, karena hal ini adalah penyimpangan dan melawan fitrah manusia, kemudian kita bersama mengobati penyimpangan ini, dan berusaha mengembalikan mereka pada kodrat sebagai manusia yang wajar, maka kita setuju.

Terkait sebagian pihak yang mendukung komunitas LGBT agar keberadaan mereka eksis, maka kita katakan, ini adalah kekeliruan dan ketimpangan, serta terbaliknya cara berfikir, penyimpangan dan sekaligus juga sebuah tindakan jarimah kriminal karena mendukung sebuah penyimpangan dan mengeksiskan penyakit di tengah manusia.

Imam Ibnu Jauzi rahimahullah berkata: "Ketahuilah, bahwa *hukuman terkait sebuah dosa itu berbeda-beda, ada yang dicepatkan, ada yang lambat. Ada yang terlihat pengaruhnya pada diri, ada juga yang samar. Kadang hukuman itu lembut, sehingga tidak dirasa oleh pelaku, ada juga yang terasa dan yang paling parah adalah dicabutnya iman dan ilmu. Di bawah itu, bentuk hukuman lainnya adalah matinya hati, hilangnya kenikmatan ibadah dan munajat, keinginan kuat berbuat dosa, lupa Al-Quran, lalai dari istighfar dan hal lainnya yang merugikan agamanya.

Terkadang hukuman itu bergerak di hati seperti gerakannya kegelapan malam, hingga hati-hati penuh dengan kegelapan sehingga tidak dapat melihat kebenaran. Kadang hukuman itu terasa oleh badan dan ini hukuman teringan, semisal hukuman pandangan haram yang menimpa mata (sehingga matanya sakit). Karena dari itu, hendaknya seorang yang dirinya kedapatan melakukan satu dosa, ia bersegera bertaubat sehingga dengan taubat itu ia dapat menangisi datangnya hukuman (baik di dunia dan akhirat)". (Dzamul hawwa 231)

Diriwayatkan, ada seorang pria yang memandang amrad (pria yang memiliki sifat dominan wanita), lalu ia lupa akan hafalan Al-Quran nya selama empat puluh tahun.

Sebelum kami (Abu Abd rahman) menyudahi tulisan ini, kami sedikit akan menyinggung tentang sebagian fenomena amrad (lelaki gemulai) yang telah kehilangan wibawa, kelelakian, dan sifat keperkasaan serta keperwiraan. Yang ini adalah di antara sebab munculnya penyakit homo.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: "Ketahuilah, semoga Allah memberikan Taufiq kepadamu, bahwa amrad (lelaki berlagak gemulai) adalah di antara pintu fitnah yang besar. Ada sebagian orang yang menutup pintu dari memandang wanita, dan menjauh dari mereka, namun mereka membuka pintu dengan berbaur dengan anak-anak kecil yang tampan (klemis tidak memiliki jenggot dan kumis). Maka, hendaknya seorang berhati-hati dari fitnah, betapa banyak kaki-kaki tergelincir dan betapa banyak tali-tali (batasan syariat) terputus dan orang-orang yang dekat dengan fitnah itu biasanya jarang selamat".(Dzamul hawwa 113)

Maka bila seseorang terdapat pada dirinya penyimpangan dari kodrat dan fitrah, baik wanita tomboi yang ia bergaya bak seorang pria, atau seorang pria yang gemulai dan kewanita-wanitaan dengan paras yang diubah dan dihias, sehingga kehilangan sifat  kelelaki-lakiannya. Hendaknya ia memaksa dirinya untuk berperilaku sesuai fitrah penciptaannya, menjauhi komunitas-komunitas menyimpang dan berusaha mengobati hal-hal ini dengan kejujuran pertaubatan.

Seorang penyair berkata: Aku bersabar dari kelezatan-kelezatan sehingga ia berpaling. Aku mewajibkan nafsuku untuk bersabar sehingga ia terus seperti itu. Hari-hari yang dahulu terasa berat. Setelah nafsuku melihat kesabaranku, maka ia terasa hina. Terserah para pemuda, nafsu dijadikan apa. Jika ia diberi harapan ia terus haus. Dan jika dikekang, maka ia akan sirna. (Dzamul hawwa 156)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Perbuatan Menjijikan Kaum Durhaka"