Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mana Yang Lebih Tepat Zakat Fitrah Atau Zakat Fithri ?




Yang lebih tepat -insya Allah- adalah Zakat Fithri, alasannya, dari sisi bahasa

Kata fithri di sini berasal dari kata Afthara – Yufthiru yang artinya “memberi makan untuk berbuka puasa“. (Lihat dalam banyak kamus dengan redaksi yang sedikit berbeda, salah satunya rujuk pada Kamus al Ma’aaniy al Jaami)

Karena itulah saat buka puasa bersama disebut Ifthor Jama'i dan bukan Fitrah Jama'i. Demikian pula hari raya kita dinamakan Idul Fithri, dan bukan Idul Fitrah.

Karena itu zakat tersebut dinamakan zakat fithri karena terkait dengan selesainya ritual puasa selama sebulan, yang kemudian kita boleh berbuka (makan dan minum lagi), yakni telah Fithri lagi.

Al Hafizh rahimahullah berkata:

أُضِيفَت الصَّدَقَةُ للفِطْرِ، لِكَونِهَا تَجِبُ بِالفِطْرِ مِن رَمَضَانَ

"Disandarkannya shadaqah (zakat) Fithridikarenakan wajibnya berbuka (makan dan minum) setelah selesainya puasa bulan Ramadhan". (Fathul Baari III:367)

Alasan dari sisi istilah/syar'i

Dalil lain yang menunjukkan yang lebih tepat adalah Idul Fithri disamping alasan sisi bahasa di atas, dalam hampir seluruh hadits shahih yang bicara zakat ini, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya denggan Zakat Fithri dan bukan Zakat Fitrah.

Sebagai contoh perhatikan hadits berikut (Mohon perhatikan teks arab hadistnya):

Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan Zakat Fithri …". [HSR. Bukhari no.1503 dan Muslim no.984]

Hadits ini menunjukkan penggunaan istilah Zakat Fithri dan bukan Zakat Fitrah

Perhatikan pula hadits-hadits lainnya yang terkait dengan ini, maka kita akan menemukan -sepanjang pengetahuan kami- semuanya dengan zakat/shadaqah Fithri, dan bukan Fitrah. Insya Allah sebagian hadits lainnya yang terkait dengan ini akan ditemukan pada artikel ini.

Walau begitu, ada pula sejumlah Ulama yang menggunakan istilah Fitrah.

Sebagai contoh, Imam Syafi'i rahimahullah saat membicarakan macam-macam zakat yang wajib, maka diantaranya beliau berkata:

وسواء ذلك في الماشية والزرع وزكاة الفطرة

"Dan baik itu dalam zakat hewan, zakat tumbuhan, ataupun Zakat Fitrah." (al Haawi fi Fiqhi Syafi’I III:152)

Demikian pula Ibnu Qudamah rahimahullah seorang Ulama besar Madzhab Hanbali pernah berkata:

وزكاة الفطرة تجب على البدن

"Dan Zakat Fitrah itu diwajibkan atas badan." (al Mughni IV:103)

Karenanya, sebenarnya tidak terlalu kursial jikapun orang menggunakan istilah Zakat Fitrah. Namun -sekali lagi- yang lebih tepat adalah Zakat Fithri dan hendaklah ini yang lebih kita biasakan penyebutannya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

🔰 Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
🎥 Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
📱 Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
📧 Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
🌐 Web: dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
🇫 Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Mana Yang Lebih Tepat Zakat Fitrah Atau Zakat Fithri ?"