Hukum Menganggap Adanya Kesialan Terhadap Sesuatu
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Benarkah ada rumah, kendaraan dan bahkan istri yang bisa mendatangkan kesialan ? Jika benar ada, bolehkah kita menjual rumah atau kendaraan tersebut atau pindah rumah karena kita menggap semua itu pembawa kesialan ? Bahkan bolehkan misal menceraikan istri dikarenakan sang istri selalu mendatangkan kesulitan rumah tangga dan menganggap sebagai pembawa kesialan ? Apakah ini semua khurafat atau benar ?
Rincian pembahasan ini sebenarnya akan sangat panjang dikarena pembahasan Ulama dalam persoalan ini juga panjang, tapi dalam kesempatan ini ana akan meringkasnya menjadi dua kesimpulan terpenting saja.
Pertama, menganggap adanya kesialan pada sesuatu pada hukum asalnya adalah syirik.
Pada asalnya penganggapan sial dalam bahasa syari’at disebut thiyarah atau as syu-uum. Awalnya makna thiyarah lebih ditujukan dengan penganggapan sial karena melihat pertanda pada burung. Namun kemudian maknanya diperluas pada penganggapan sial atas apapun.
Nah dalam masalah penganggapan sial pada apapun, maka Allah Ta’ala berfirman:
Allah Ta'ala berfirman:
اَ لَاۤ اِنَّمَا طٰٓئِرُهُمْ عِنْدَ اللّٰهِ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
Ayat di atas tegas menunjukkan bahwa tidak ada kesialan dari apapun dan siapapun, kecuali semata-mata ketetapan itu datang dari Allah. Karena itulah penganggapan sial atas sesuatu selain datang dari Allah termasuk perkara keyakinan jahiliyah yang dihapus oleh Islam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ
Hadits di atas juga prinsipnya meniadakan keyakinan menganggap sial pada apapun. Bahkan secara tegas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap penganggapan sial sesuatu di luar kehendak Allah adalah syirik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya”. [HR. Abu Dawud no.3910, Turmudzi no.1614 dan lain-lain. Kata Al Albani rahimahullah dalam shahih at Targhib 3098, Shahih. Kata al Arna’uth rahimahullah dalam Takhrij Sunan Abi Dawud 3910, Shahih]
Kedua, kemudian datang ketetapan nash yang menunjukkan bahwa Allah menakdirkan ada tiga perkara yang atas takdir-Nya sering kali tiga perkara tersebut menjadi perantara kesialan, namun tetap dengan ketetapan dari Allah.
Perhatikan hadits berikut:
اَلشُّؤْمُ فِي ثَلاَثٍ: اَلدَّارِ، وَ الْمَرْأَةِ، وَ الْفَرَسِ
Apa Maksud Tiga Perkara Di Atas Bisa Mendatangkan Kesialan ?
Ada banyak pendapat Ulama dalam masalah ini, tetapi yang paling mendekati kebenaran maksudnya adalah jika kita mendapati semisal kendaraan yang kita kendarai sering dan berulang kali membuat ulah, seperti sering mogok, rusak dan sebagainya atau rumah yang kita huni tidak memberikan kenyamanan, seperti tetangga jelek akhlak, suasana rumah dirasa membuat gerah, kacau, nyaris tiap hari dan sebagainya, maka ada kemungkinan memang itu sesuatu yang membawa kesialan buat kita dengan takdir dan ketetapan Allah. (Lihat rincian penjelasan Ulama atas hadits ini salah satunya dalam Kitab Ta’wil Mukhtalifil Hadits [hlm. 99] karya Ibnu Qutaibah rahimahullah).
Jika kondisi demikian maka bolehkah kita menjual rumah atau kendaraan kita dengan adanya dugaan kuat kita bahwa hal itu membawa kesialan bagi kita dengan tak lepas dari takdir Allah tentunya ? Atau kita sengaja pindah rumah karena asumsi tersebut ?
Jawabannya lihat Fatwa Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berikut:
ﺭﺑﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﻨﺎﺯﻝ ﺍﻭ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺮﻛﻮﺑﺎﺕ ﺍﻭ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺰﻭﺟﺎﺕ ﻣﺸﺌﻮﻣﺎ ﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺤﻜﻤﺘﻪ ﻣﻊ ﻣﺼﺎﺣﺒﺘﻪ ﺍﻣﺎ ﺿﺮﺭﺍ ﺍﻭ ﻓﻮﺍﺕ ﻣﻨﻔﻌﺔ ﺍﻭ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ , ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﺒﻴﻊ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﺍﻻ ﻧﺘﻘﺎﻝ ﺍﻟﻰ ﺑﻴﺖ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻨﺘﻘﻞ ﺍﻟﻴﻪ
ﻭﻗﺪ ﻭﺭﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻧﻪ ﻗﺎﻝ: ﺍﻟﺸﺆﻡ ﻓﻰ ثلاث: ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻭﺍﻟﻔﺮﺱ
Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kesialan itu berada dalam tiga hal rumah, wanita (istri), dan kuda (kendaraan).”
ﻓﺒﻌﺾ ﺍﻟﻤﺮﻛﻮﺑﺎﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﺆﻡ, ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺰﻭﺟﺎﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﻦ ﺷﺆﻡ, ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﺆﻡ ﻓﺎﺫﺍ ﺭﺁﻯ ﺍﻻﻧﺴﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻠﻴﻌﻠﻢ ﺍﻧﻪ ﺑﺘﻘﺪﻳﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻭﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺤﻜﻤﺘﻪ ﻗﺪﺭ ﺫﻟﻚ ﻟﻴﻨﺘﻘﻞ ﺍﻻﻧﺴﺎﻥ ﺍﻟﻰ ﻣﺤﻞ ﺁﺧﺮ. ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Hukum Menganggap Adanya Kesialan Terhadap Sesuatu"
Berkomentarlah dengan bijak