Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 44 dan Ke 45-
Kaidah Yang Ke 44
Mereka meyakini bahwa hak Allah itulah tujuan. Adapun hak manusia maka itu mengikuti saja.
Karena apa? Karena Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Berarti tujuan penciptaan manusia dan jin adalah untuk merealisasikan ibadah. Berarti ini menunjukkan bahwa hak ibadah itulah yang merupakan tujuan. Adapun hak manusia bukan tujuan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Muadz radhiallahu 'anhu: "Hai Muadz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah. Aku berkata Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, kata Muadz". Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hak Allah atas hamba yaitu agar mereka beribadah kepada-Nya, dan tidak mempersekutukan-Nya sedikitpun juga. Dan hak hamba atas Allah, Allah tidak akan mengadzab orang yang tidak mempersekutukan-Nya". [HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Ini menunjukkan bahwa hak Allah yang paling agung adalah agar kita beribadah kepada Allah. Dan inilah merupakan hak Allah yang paling Agung. Adapun hak manusia, kita melaksanakan hak mereka tetap, karena melaksanakan hak Allah. Allah yang memerintahkan kita berbuat baik kepada manusia, maka kita berbuat baik kepada mereka dalam rangka beribadah kepada Allah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Sebagian orang Filsafat mengatakan bahwa tujuan adanya agama adalah sebatas mengadakan maslahat dunia saja, bukan sebatas maslahat agama". Ini kata mereka orang Filsafat. Ini jelas adalah merupakan perkataan yang bathil.
Tentunya saudaraku, bahwa tujuan atau hak Allah yang paling besar yang harus kita perhatikan adalah ibadah. Itulah tujuan yang harus kita benar-benar perhatikan. Adapun hak manusia kita amalkan, kita lakukan, karena itupun juga dalam rangka melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kaidah Yang Ke 45
Adapun masalah yang tidak tampak (yaitu yang ada di hatinya) dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Artinya, kita didalam menghukumi manusia sesuai dengan yang terlihat di mata kita. Kalau dia menampakkan keburukan, kita menilai dia buruk. Kalau dia menampakkan kebaikan, maka kita menilai dia baik.
Siapapun yang memperlihatkan dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa, kita hukumi dia orang Islam, tidak boleh kita katakan Kafir sampai ada sesuatu bukti yang sangat meyakinkan bahwa dia telah Kafir. Dan orang yang melakukan kekafiran dilihat, apakah sudah tegak hujjah atau belum, apakah sudah sampai atau belum ke dia keterangan yang menjelaskan bahwasanya dia:
1) Melakukan itu dalam keadaan tahu.
2) Sudah hilang darinya syubhat-syubhat, sudah tegak padanya hujjah.
Karena masalah Kafir-mengkafirkan tentunya bukan masalah yang mudah, butuh kepada pemenuhan syarat-syaratnya dan menghilangkan penghalang-penghalangnya. Yang jelas kita menghukumi orang itu sesuai dengan yang tampak kepada kita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ وإنَّما أقضي بينكما بما أسمعُ
"Kalian bersengketa kepadaku, barangkali sebagian kalian lebih pandai mengemukakan hujjahnya/argumennya daripada yang lain. Dan aku memutuskan keputusannya sesuai dengan yang aku dengar dari hujjah-hujjah kalian. Maka siapa yang aku berikan kepadanya hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena itu hakikatnya, aku telah memberikan padanya bagian dari api Neraka". [HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Wallahu a'lam
Dari buku yang berjudul "Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah", tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى
Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. حفظه الله تعالى
______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Whatshapp: 089665842579
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: bit.ly/ittibarasul1
Fanspage: fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 44 dan Ke 45-"
Berkomentarlah dengan bijak