Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 24-
Mereka menetapkan bahwa maksud tujuan syari'at itu tiga:
1) Menolak Mafsadat.
2) Mendatangkan Maslahat.
3) Berjalan di atas jalan yang baik dan kebiasaan yang bagus.
Adapun yang pertama yaitu menolak mafsadat ini berhubungan dengan 6 perkara:
1. Agama
Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ
“Perangilah mereka sampai tidak lagi ada fitnah dan agama menjadi milik Allah Subhanahu wa Ta’ala“. (QS. Al Baqarah: 193).
2. Jiwa
Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“Bagi kalian dalam qishash itu terdapat kehidupan, hai orang-orang yang memiliki pikiran“. (QS. Al Baqarah: 179).
3. Akal
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan arak karena untuk mencegah akal.
4. Nasab
Allah mengharamkan zina karena untuk menjaga di nasab.
5. Kehormatan
Allah Ta'ala berfirman:
وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
“Janganlah sebagian kalian mengghibahi yang lainnya karena ini berhubungan dengan kehormatan”.(QS. Al Hujurat: 12).
6. الـمـال (Harta)
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta kalian dengan kebatilan diantara kalian“.(QS. An Nisa: 29).
Jadi inilah 6 perkara yang berhubungan dengan maksud yang pertama yaitu Daful Mafasid (mencegah mafsadat).
Maksud yang kedua yaitu Jalbul Mashalih (mendatangkan maslahat).
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan semua segala sesuatu yang sifatnya maslahatnya besar untuk kehidupan manusia.
Allah Ta'ala berfirman “contohnya” QS. Al Jumu’ah: 10:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
“Apabila telah selesai shalat, bertebarlah di muka bumi dan carilah karunia Allah berupa rezeki“.
Karena itu adalah merupakan maslahat untuk mereka.
Allah Ta'ala juga berfirman:
إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Kecuali apabila itu adalah perdagangan yang kalian saling ridha padanya“. (QS. An Nisa: 29).
Yaitu kemaslahatan karena perdagangan adalah merupakan maslahat. Demikian pula semua maslahat diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan semua mafsadat dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Maksud yang ketiga yaitu, akhlak yang baik dan adat kebiasaan yang bagus, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menganjurkan kita untuk berakhlak yang baik.
Allah Ta'ala berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Sesungguhnya engkau wahai Muhammad di atas akhlak yang baik“ (QS. Al Qalam: 4).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga dalam hadits yang banyak menganjurkan kita kepada akhlak karimah yang baik, kebiasaan-kebiasaan yang baik dalam kehidupan kita. Nah inilah daripada tujuan disyari'atkannya syari'at Islam, sungguh sangat mulia sekali. Dimana tidak ada agama yang lebih mulia dari agama Islam yang tujuannya yang tiada lain adalah untuk memelihara kehidupan manusia, memberikan kepada mereka maslahat-maslahatnya dan menolak dari mereka hal-hal yang bisa merusaknya.
Maka Islam menganjurkan kita untuk senantiasa berakhlak yang baik terhadap tetangga, terhadap saudara, terhadap penguasa, terhadap Ulama, apalagi kepada orangtua. Terlebih juga akhlak kita kepada Allah Rabbul ‘Izzati wal Jalalah. Wallahu a’lam.
Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.
Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
🔰 @Manhaj_salaf1
•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
📮 Telegram : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp : 089665842579
🌐 Web : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram : bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage : fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 24-"
Berkomentarlah dengan bijak