Kekeliruan Saat Ziarah Kubur
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
1) Menentukan/menyengaja ziarah dihari tertentu dengan anggapan itu hari yang bagus untuk ziarah kubur.
Pada dasarnya ziarah kubur jika sesuai sunnah, maka boleh dilakukan kapanpun, hari apapun, jam berapapun. Namun ini selagi tidak berkeyakinan ada hari-hari atau waktu tertentu yang pada keyakinannya itu waktu utama ziarah yang tak ada ketetapannya dalam kitab maupun sunnah.
Jadi seandainya ada orang yang berziarah hari jum'at karena memang dia sedang libur hari itu, tanpa menyengaja dan menganggap hari jum'at adalah hari terbaik untuk ziarah, maka tidak mengapa. Adapun kalau dia misal menyengaja ziarah hari jum'at, apalagi lebih spesifik jum'at kliwon misalnya, dengan anggapan itu adalah hari yang dianggap punya nilai plus untuk ziarah dibanding hari lainnya, maka ziarah itu termasuk ziarah bid'ah.
Termasuk menyengaja ziarah menjelang Ramadhan atau menjelang Idul Fithri maupun Idul Adha karena adanya anggapan itu utama, maka semua ini termasuk bid'ah.
2) Tidak mengucapkan salam ketika masuk area pekuburan kaum muslimin.
Ucapan salam yang shahih saat memasuki pekuburan kaum muslim telah ana tulis beberapa hari sebelumnya, atau bisa baca di link berikut http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/08/adab-ziarah-kubur.html
3) Mengenakan alas kaki saat memasuki pekuburan.
Hal itu juga telah ana ulas hadits dan penjelasan Ulamanya beberapa hari lampau, atau bisa baca di link berikut https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/05/melepas-alas-kaki-di-kuburan.html
4) Membaca Al-Quran, seperti Al-Fatihah dan Yasin untuk mayit.
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah juga berkata: "Membaca Al-Quran di atas kuburan adalah bid'ah, dan hal itu tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabatnya. Ketika tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka tidak selayaknya kita membuat-buat perkara tersebut, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam-dalam hadits shahih- telah bersabda:
وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ. أخرجه النسائي
"Setiap perkara yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka". [HR. An-Nasa'i 1578]. (Majmu' Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin 2/310)
5) Membaca surah Al-Fatihah, Al-Ikhlash, atau surat Quran apapun saat akan memasuki kuburan atau saat berada di makam dengan niat menghadiahkan bacaan tersebut untuk para penghuni kubur. Ini adalah bid’ah.
Sunnahnya mengucapkan salam sesuai dengan yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukannya membaca ayat Al-Quran.
Redaksi salamnya, dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya:
10) Menyiram kuburan dengan air.
Biasanya sudah dibawa oleh peziarah atau dijual di pinggir jalan menuju area pemakaman. Menyirami makam setiap berziarah ini tak ada tuntunannya dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
11) Menaburkan bunga diatas makam.
Bunga ini biasanya dibawa para peziarah atau beli di sekitar lokasi pemakaman. Semua ini termasuk bid’ah.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
"Assalamu'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniin wal muslim, wa inna insyaa Allaahu bikum la-laahiquun lanaa walakumul 'aafiyah. (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian)". [HR. Muslim no.975]
6) Berdiri di sisi makam dengan menyengaja posisi seperti sedekap shalat.
Maka tidak perlu kita membuat gerakan tubuh khusus yang dibuat-buat.
7) Duduk diatas kuburan dan menginjaknya.
Ini haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seandainya seseorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, maka itu jauh lebih baik dibandingkan duduk di atas kubur". [HR. Muslim no.971]
8) Berbicara tidak pantas di pemakaman.
Diantara nasihat yang diingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang berada di makam adalah:
“Dan janganlah kalian berkata tidak pantas/jelek“. [HR. Bukhari no. 3997, Nasa’i no. 4427, dan lain-lain]
9) Tidak merenung tentang kematian atau tentang kehidupan akhirat saat berada di pemakaman .
Sebab kita tahu tujuan disyari'atkannya ziarah kubur syar'i salah satunya yang terpenting adalah untuk mengingat akan kematian atau kehidupan akhirat, dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Maka tidak perlu kita membuat gerakan tubuh khusus yang dibuat-buat.
7) Duduk diatas kuburan dan menginjaknya.
Ini haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Seandainya seseorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, maka itu jauh lebih baik dibandingkan duduk di atas kubur". [HR. Muslim no.971]
8) Berbicara tidak pantas di pemakaman.
Diantara nasihat yang diingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat orang berada di makam adalah:
ولا تقولوا هَجْرًا
9) Tidak merenung tentang kematian atau tentang kehidupan akhirat saat berada di pemakaman .
Sebab kita tahu tujuan disyari'atkannya ziarah kubur syar'i salah satunya yang terpenting adalah untuk mengingat akan kematian atau kehidupan akhirat, dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
“Berziarah kuburlah kalian karena ia dapat mengingatkan engkau pada kematian.“ [HR. Muslim no.876, Abu Dawud no.3234 dan lain-lain]
10) Menyiram kuburan dengan air.
Biasanya sudah dibawa oleh peziarah atau dijual di pinggir jalan menuju area pemakaman. Menyirami makam setiap berziarah ini tak ada tuntunannya dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
11) Menaburkan bunga diatas makam.
Bunga ini biasanya dibawa para peziarah atau beli di sekitar lokasi pemakaman. Semua ini termasuk bid’ah.
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata: "Tidak disyariatkan meletakkan daun wewangian dan bunga-bungaan di atas kuburan, karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh salaf. Seandainya itu adalah baik, niscaya mereka melakukannya". Ibnu Umar berkata: "Semua bid’ah adalah sesat, walaupun orang-orang menganggapnya baik". (Ahkamul Janaiz, hlm. 258)
12. Melakukan safar saat ziarah kubur.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ -صلى الله عليه وسلم- وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
"Tidak boleh melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha". [HR. Bukhari 1189 dan Muslim 1397]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ManhajSalafTV
Group WhatsApp: wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Kekeliruan Saat Ziarah Kubur"
Berkomentarlah dengan bijak