Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Belajar Ilmu Filsafat




Pertanyaan:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan, apakah hukum mempelajari ilmu filsafat? Dan mengapa Al-Farabi sampai disebut bapak filsafat kedua, apakah dia menyimpang dari ajaran agama? Syukron.

Dari Muhammad Yusril (Group MS-I 07)

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Hukum filsafat haram dan ia pintu kekafiran. Tidak ada dalam filsafat kecuali kebodohan, pemutaran kata, dan kebingungan, dan sebuah pembahasan bertele-tele tanpa penyelesaian.

Imam Asy-Syaafi’i rahimahullah berkata: 

مَا شَيْءٌ أَبْغَضُ اِلَيَّ مِنَ الْكَلاَمِ وَأَهْلِهِ

"Tidak ada sesuatu yang lebih aku benci daripada ilmu filsafat dan ahli filsafat". (Taariikh Al-Islaam li Adz-Dzahabi 14/332)

Dalam kitab lain Imam Asy-Syafi'i juga berkata:

حكمي في اهل الكلام ان يضربوا بالجريد ويحملوا على الابل ويطاف بهم في القبائل والعشائر وينادى عليهم هذا جزاء من ترك الكتاب والسنه واقبل على الكلام 

"Hukuman bagi para ahli filsafat agar mereka dipukul dengan pelepah kurma, di Angkut di atas unta,lalu di Arak di kampung-kampung, lalu diserukan kepada mereka, inilah balasan orang yang meninggalkan alquran dan hadist lalu mengarah ke ilmu filsafat". (Manaqib Asyafii)

Bahkan Imam Ahmad bin Hambal pun berkata: 

لاَ يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلاَمٍ أَبَدًا عُلَمَاءُ الْكَلاَمِ زَنَادِقَةُ

“Pemilik ilmu filsafat tidak akan beruntung selamanya. Para ulama filsafat adalah para zindiq”. (Talbiis Ibliis 1/75)

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: "Hampir tidak ada orang-orang yang memperdalam ilmu filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah. Karenanya para ulama salaf mencela mempelajari ilmu orang-orang kuno, karena ilmu filsafat lahir dari para Filosof yang berpemikiran Dahriyah (Atheis). Barangsiapa yang dengan kecerdasannya berkeinginan untuk mengkompromikan antara ilmu para Nabi dengan ilmu para Filosof, maka pasti ia akan menyelishi para Nabi dan juga menyelisihi para Filosof". (Mizaanul I’tidaal 3/144)

Bagi anda yang baru belajar filsafat, akan kenal yang namanya aristoteles, phitagoras, dan semisalnya. Ilmu ini adalah kekufuran yang nyata, mengingkari Rabb, Malaikat, Rasul, kitab, hari akhir dan takdir. filsafat adalah seburuk-buruk ilmu.

Bapak pertama dari filsafat adalah aristoteles, yang mengatakan Tuhan itu terlalu tinggi, Ia tidak memiliki sifat dan Ia tidak tau masalah kecil dan tidak ada takdir. Ia dijuluki Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Ighasatu Lahafan sebagai guru pertama. Dan jejak kekufurannya diikuti Al Farabi, sehingga dia dijuluki guru kedua. Dia adalah orang yang mengingkari takdir, dan hari akhir, dia lebih buruk dari guru pertama dan mengunggulinya dalam penyimpangan, dia memiliki keyakinan yang beda dengan kaum muslimin. Semoga kita diselamatkan dari ilmu filsafat yang kufur.

والله تعالى أعلمُ بالـصـواب

Dijawab Oleh Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud al Atsary حفظه الله تعالى
_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: http://wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

1 komentar untuk "Hukum Belajar Ilmu Filsafat"

  1. assalamualaikum, afwan izin bertanya, saya mahasiswa di salah satu kampus seni di indonesia, jika mempelajari filsafat haram hukumnya, lalu bagaimana cara manusia untuk berpikir dan belajar? karena dalam definisi filsafat yang saya pelajari, filsafat itu adalah ilmu yang mengkaji pertanyaan-pertanyaan umum dengan menggunakan akal budi mengenai segala hakikat yang ada. apakah yang dimaksud dengan haramnya mempelajari filsafat adalah tentang hal yang mempertanyakan ke eksistensian dari Allah SWT?

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan bijak