Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 10-
Mereka meyakini bahwa Al-Jam’ah adalah pokok dari pokok-pokok agama. Yang di maksud dengan Al-Jama’ah yaitu bersatu padu di atas kebenaran.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.“ (QS Ali Imran: 103)
Disini Allah menyuruh kita berpegang kepada tali Allah yaitu Al-Quran dan Hadits.
Dan melarang kita bercerai-berai, artinya orang yang tidak berpegang pada Al-Quran dan Hadits pasti bercerai-berai.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا
“Sesungguhnya Allah mencintai untuk kalian tiga dan membenci untuk kalian tiga.”
Adapun yang Allah ridhoi yang tiga, kamu beribadah kepada Allah saja dan tidak mempersekutukan Allah sedikitpun juga. Dan hendaklah kamu berpegang kepada tali Allah semuanya dan jangan bercerai-berai. Dan agar kamu menasehati para Ulil Amri (orang-orang yang Allah berikan kepada mereka kepemimpinan).
Berkata Imam Syafi’i rahimahullah: "Jika kamu berkata, apa makna perintah Nabi untuk berpegang kepada Jama’ah?"
Aku berkata, kata Imam Syafi’i: "Tidak ada makna kecuali satu. Lalu jika kamu berkata, bagaimana tidak mempunyai makna kecuali satu? Aku berkata, apabila Jama’ah mereka bercerai-berai di negeri-negeri, tidak ada yang mampu untuk mempersatukan badan-badan mereka yang bercerai-berai tersebut. Dan apabila mereka mendapatkan badan-badan telah berkumpul dengan kaum muslimin. Demikian pula para kafirin, orang-orang yang bertaqwa dan orang yang hujar.
Kalau hanya sebatas berkumpulnya badan saja, kata beliau, kalau begitu buat apa kita di suruh berpegang pada Al-Jama’ah, kecuali Jama’ah yang harus di ta’ati, yaitu Rasulullah dan para Shahabatnya.
Abu Syamah berkata: “Yang di maksud dengan berpegang kepada Al-Jama’ah adalah berpegang kepada kebenaran, walaupun yang berpegang sedikit dan yang menyelisihi itu banyak. Karena kebenaran itulah yang di pegang oleh Jama’ah yang pertama dari zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.“
Kita tidak melihat kepada banyaknya orang yang memegang ke bathilan setelah mereka.
Kemudian Syaikh berkata: Ada tiga perkara yang mempersatukan manusia diatas Jama’ah yang haq:
Perkara yang pertama, kata beliau Tauhid, yaitu aqidah yang shahihah.
Karena apabila aqidah berbeda-beda, tidak mungkin mereka akan bersatupadu. Sebab persatuan badan tidak ada maknanya. Sebagaimana di katakan Imam Syafi’i rahimahullah tadi.
Perkara yang kedua, yaitu rujukan yang menjadi rujukan harus satu juga, yaitu Al-Quraan dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun kemudian merujuk masing-masing madzhab, masing-masing manhaj, maka ini tidak akan pernah mempersatukan.
Perkara yang ketiga, yaitu adanya keta’atan kepada pemimpin yang satu, yaitu Ulil Amri yang di ta’ati.
Makanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ
“Untuk kamu memberikan nasihat kepada pemimpin kalian.”
Maksud nasihat di sini, yaitu menta'ati mereka, sabar menghadapi kedholiman mereka. Menta’ati tentunya dalam keta'atan bukan kemaksiatan.
Nah inilah tiga perkara yang menjadikan kaum muslimin bersatu padu diatas kebenaran Al-Jama’ah. Wallahu a’lam
Ditulis Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
🔰 @Manhaj_salaf1
•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
📮 Telegram : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp : 089665842579
🌐 Web : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram : bit.ly/ittibrasul1
🇫 Fanspage : fb.me/ittibrasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 10-"
Berkomentarlah dengan bijak