Keutamaan Sujud Dalam Shalat
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Ada banyak keutamaan sujud. Berikut sebagian dari keutamaannya:
1) Sujud adalah bagian dari Ibadah, bahkan termasuk puncak perendahan diri seorang hamba kepada Allah.
لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلُحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
Penjelasannya, sekalipun ketaatan istri terhadap suami sedemikian besarnya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang istri sujud kepada suaminya, karena sujud itu hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta'ala. Ini menunjukkan betapa tingginya nilai sujud sebagai suatu peribadatan.
2) Posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat sujud dalam shalat.
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ
3) Bergugurunnya dosa saat sujud shalat.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أُتِيَ بِذُنُوبِهِ فَوَضَعَتْ عَلَى رَأْسِهِ أَوْ عَاتِقِهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ أَوْ سَجَدَ تساقطت عنه
"Sesungguhnya, tatkala seorang hamba berdiri shalat, didatangkanlah seluruh dosanya, kemudian diletakkan di atas kepala dan kedua bahunya, maka ketika ia rukuk dan sujud, dosa-dosa tersebut berguguran". [HR. Ibnu Hibban no.1734, Thabrani dalam Al-Ausath 7314, Al-Mawarzi dalam Ash Shalat 294, Al-Baghawi 656. Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah 1398, mengatakan, dan ini merupakan sanad yang shahih, seluruh perawinya dapat dipercaya]
Ma'dan bin abi Thalhah al Ya'muri rahimahullah mengisahkan:
4) Sujud dalam shalat dapat meninggikan derajat.
Ma'dan bin abi Thalhah al Ya'muri rahimahullah mengisahkan:
لَقِيتُ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ لَهُ: حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَنْفَعَنِي بِهِ، فَقَالَ: عَلَيْكَ بِالسُّجُودِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً، إِلَّا رَفَعَ اللَّهُ لَهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً
Aku pernah menjumpai Tsauban radhiallahu 'anhu -seorang bekas pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-. Aku berkata kepadanya, "Ceritakan padaku suatu hadits yang mudah-mudahan Allah akan memberikan manfa'atnya padaku dengan hadits tersebut". Tsauban radhiallahu 'anhu menjawab: "Hendaklah engkau (bersungguh-sungguh memperbanyak) sujud, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hambapun yang bersujud kepada Allah dengan sekali sujud, melainkan Allah akan mengangkatnya beberapa derajat dan menghapuskan beberapa dosa." [HR. Ibnu Hibban no.1735, Nasa’i dalam As-Shughra no.1139, Ibnu Majah no.1423, Ahmad no.21.864, Ibnu Khuzaimah no.317, Abu Nu’aim dalam Musnad-nya 1085, Baihaqi dalam ash Shaghi 805, at Thayalisi dalam Musnad-nya 1079, dan lain-lain. Kata Al Albani rahimahullah dalam al Irwa’ 457: Shahih. Kata Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad 248: Shahih]
Rabi'ah bin Ka'ab Al-Aslami radhiallahu 'anhu mengisahkan:
"Saya bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya, maka beliau bersabda kepadaku: "Mintalah kepadaku!" Maka aku berkata: "Aku meminta kepadamu agar aku menemanimu di Surga". Beliau berkata: "Atau ada selain itu?". Aku menjawab: "Itulah yang dia katakan". Maka, beliau menjawab: "Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud". [HR. Muslim no.489, Abu Dawud no.1320, Nasa'i dalam As-Shughra no.1138, Ahmad no.16120, dan lain-lain. Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad tersebut kata al Haitsami rahimahullah dalam Majma'uz zawaid II:515: Para perawinya adalah mereka yang biasa meriwayatkan hadits shahih. Sementara Al Albani rahimahullah menilai hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud itu Shahih]
Berkata Syaikh Bazmul hafidzhahullah :
"Yang dimaksudkan dengan sujud di sini adalah melakukan shalat sunnah. Hal ini dikarenakan sujud yang dilakukan diluar shalat tanpa sebab, maka hal itu tidak dianjurkan". (Bughyatut Tathawwu' fi Shalaat At-Tathawwu hal.17)
Jika demikian, apa alasan kami mencantumkan hadits ini sebagai keutamaan sujud, padahal pengertian sujud di sini adalah banyaknya shalat sunnah?
Jawabannya adalah sebagaimana dikatakan juga oleh Syaikh Bazmul hafidzhahullah:
أن السجود أكثر أعمال الصلاة تحقّقا في العبودية لله عزّ وجل
"Bahwasanya sujud adalah sebanyak-banyaknya (baca, sebesar-besarnya) amalan shalat yang dapat merealisirkan peribadatan kepada Allah". (idem)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dan Allah mengharamkan api Neraka untuk memakan (membakar) bekas sujud... Maka semua anak Adam akan dimakan api Neraka selain bekas sujudnya". [HR. Bukhari no.806 dan Muslim no.182]
Sementara dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seakan membatasi bahwa yang tak akan tersentuh api neraka adalah wajah/kening saja. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya ada sekelompok orang yang dikeluarkan dari Neraka. Mereka dibakar habis di dalamnya kecuali lekukan-lekukan wajah mereka (karena pengaruh sujud), kemudian mereka akhirnya masuk ke dalam Surga". [HR. Muslim no.191]
Dengan memperhatikan berbagai hadits di atas semoga menjadikan kita semakin menyempurnakan tata cara kita saat shalat terutama saat sujud. Jangan asal-asalan agar kita mendapatkan berbagai keutamaan sujud ini.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
5) Memperbanyak sujud merupakan wasilah syar'iyyah untuk dapat berkumpul bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Surga.
Rabi'ah bin Ka'ab Al-Aslami radhiallahu 'anhu mengisahkan:
كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
Penjelasan Maksud Memperbanyak Sujud
Berkata Syaikh Bazmul hafidzhahullah :
المراد بالسجود هنا: صلوات التطوّع ،لأن السجود بغير صلاة أو لغير سبب ، غير مرغّب فيه على انفراده
"Yang dimaksudkan dengan sujud di sini adalah melakukan shalat sunnah. Hal ini dikarenakan sujud yang dilakukan diluar shalat tanpa sebab, maka hal itu tidak dianjurkan". (Bughyatut Tathawwu' fi Shalaat At-Tathawwu hal.17)
Jika demikian, apa alasan kami mencantumkan hadits ini sebagai keutamaan sujud, padahal pengertian sujud di sini adalah banyaknya shalat sunnah?
Jawabannya adalah sebagaimana dikatakan juga oleh Syaikh Bazmul hafidzhahullah:
أن السجود أكثر أعمال الصلاة تحقّقا في العبودية لله عزّ وجل
"Bahwasanya sujud adalah sebanyak-banyaknya (baca, sebesar-besarnya) amalan shalat yang dapat merealisirkan peribadatan kepada Allah". (idem)
6) Anggota tubuh sujud tidak akan dimakan api Neraka.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَحَرَّمَ اللَّهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُودِ... فَكُلُّ ابْنِ آدَمَ تَأْكُلُهُ النَّارُ إِلَّا أَثَرَ السُّجُودِ
Sementara dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seakan membatasi bahwa yang tak akan tersentuh api neraka adalah wajah/kening saja. Beliau bersabda:
إِنَّ قَوْمًا يُخْرَجُونَ مِنَ النَّارِ يَحْتَرِقُونَ فِيهَا، إِلَّا دَارَاتِ وُجُوهِهِمْ حَتَّى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ
"Sesungguhnya ada sekelompok orang yang dikeluarkan dari Neraka. Mereka dibakar habis di dalamnya kecuali lekukan-lekukan wajah mereka (karena pengaruh sujud), kemudian mereka akhirnya masuk ke dalam Surga". [HR. Muslim no.191]
Dengan memperhatikan berbagai hadits di atas semoga menjadikan kita semakin menyempurnakan tata cara kita saat shalat terutama saat sujud. Jangan asal-asalan agar kita mendapatkan berbagai keutamaan sujud ini.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
السلام عليكم أستاذ
BalasHapusKami membaca dari artikel WA tolabal ilmi ttg hadis yg menjelaskan bahwa tdk dibenarkan sujud terlalu lama, sebab Nabi saw bila solat waktu ruku dan sujudnya sama lamanya dgn duduk antara dua sujud.
Mohon penjelasan.
Yg melarang itu hra pakai dalil..sdg klo sujus lama krn berdoa mk rukuk i'tidal dan duduk diantara 2sujud itu jg hrs sama kira kira...krn hdsnya jg pakai kira kira
Hapus