Mengapa Pemakaman Jenazah Rasulullah Terlambat?
Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah
Ada beberapa alasan yang dikemukan para Ulama yang menjelaskan mengapa pemakaman jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat beberapa hari.
Alasan pertama, antusias dan semangatnya para Shahabat radhiallahu ‘anhum ingin menyalatkan jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ada yang datang berkelompok-kelompok dan ada yang datang sendiri-sendiri dan semuanya ingin menyalatkan jenazah beliau, dan saat menyalatkan jenazah beliau itu sendiri-sendiri tanpa ada yang mengimami. Tentu saja ini mengakibatkan memakan waktu yang amat panjang dan menyebabkan penguburan jenazah beliau menjadi tertunda.
Bukti masalah ini adalah apa yang dikatakan Imam Malik rahimahullah:
أنه بلغه أنه صلى الناس عليه أفذاذا لا يؤمهم أحد
Apa yang disampaikan Imam Malik rahimahullah di atas diperkuat pula oleh perkatan seorang tabi’in senior bernama Sa’id bin Musayyab rahimahullah sebagaimana terdapat dalam Kitab Al Mushannaf VII:430.
Kamar tempat jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu sangat sempit. Tentu untuk menampung orang yang semuanya ingin menyalatkan jenazah beliau butuh waktu sampai sekitar 2 hari. Ini wajar saja.
Alasan kedua, keterlambatan menguburkan jenazah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tidaklah menimbulkan dampak buruk karena jasad beliau tetap utuh, wangi dan suci.
Ini dibuktikan dengan apa yang diceritakan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:
فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلَهُ ، قَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي ، طِبْتَ حَيًّا وَمَيِّتًا
"Abu Bakar radhiallahu ‘anhu datang dan membuka (penutup wajah) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan berkata: "Demi ayah dan ibuku, sungguh engkau tetap harum dikala waktu hidup maupun setelah wafat". [HSR. Bukhari no.3667]
Kesaksian wangi dan utuhnya badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun telah menjadi mayat dan belum dikubur dalam beberapa hari itu dinyatakan pula oleh para Shahabat yang merupakan kerabat beliau yang ikut memandikan jenazah beliau, yakni: ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, ‘Ali bin Abi Thalib, Fadhl bin ‘Abbas, Qaddan bin ‘Abbas dan lainnya radhiallahu ‘anhum.
Saat itu ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata:
بِأَبِي وَأُمِّي ، مَا أَطْيَبَكَ حَيًّا وَمَيِّتًا
Para peneliti riwayat ini dari percetakan Muassasagh Ar Risalah mengatakan, Sanadnya hasan lighairihi. (Lihat lebih lanjut dan lengkap dalam Al Khashaa’is Al Kubra II:469-492).
Dengan demikian tidak menjadi masalah penguburan jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat beberapa hari.
Alasan ketiga, para Shahabat radhiallahu ‘anhum sangat shock mendengar kabar wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu. Semua Shahabat radhiallahu ‘anhum amat terguncang dan seakan nyaris tidak mempercayainya. Hal ini menyebabkan kekacauan suasana psikologis saat itu dan menyebabkan keterlambatan pemakaman jenazah beliau.
Alasan keempat, para Shahabat juga mempermasalahkan dimana jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dimakamkan.
Kalangan Muhajirin, Anshar dan lainnya berebutan ingin agar jenazah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikuburkan di masing-masing ‘kubu‘ ini. Wajar saja ini akhirnya menyita waktu pemakaman beliau.
Hal ini baru selesai setelah Abu Bakar As Shiddiq radhiallahu ‘anhu membacakan hadits yang beliau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa:
ما دُفِنَ نَبِيٌّ قَطُّ إِلَّا فِي مَكَانِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ
Dengan melihat cerita di atas, wajar pula jika prosesi pemakaman jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terhambat.
Alasan kelima, para Shahabat radhiallahu ‘anhum merasa kebingungan, setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka siapa yang harus menjadi pengganti beliau, sebab pemerintahan tak boleh kosong dari kepala pemerintahan.
Ini bahkan dinyatakan oleh Ulama sebagai sebesar-besarnya alasan yang menyebabkan prosesi pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi terlambat. Mereka khawatir ummat akan terpecah jika belum terpilih Khalifah baru setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimakamkan. Maka dalam rentang waktu tersebut kemudian pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu sebagai Khalifah. Maka, wajar hal ini juga sangat berkontribusi atas keterlambatan pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan beberapa alasan di atas, maka berkata Az Zarqani rahimahullah:
إنما أخروا دفنه لاختلافهم في موته أو في محل دفنه ، أو لاشتغالهم في أمر البيعة بالخلافة حتى استقر الأمر على الصديق ، ولدهشتهم من ذلك الأمر الهائل الذي ما وقع قبله ولا بعده مثله ، فصار بعضهم كجسد بلا روح ، وبعضهم عاجزا عن النطق ، وبعضهم عن المشي ، أو لخوف هجوم عدو ، أو لصلاة جم غفير عليه
"Sesungguhnya yang menyebabkan mengakhirkan pemakaman beliau karena perbedaan mereka terkait dengan kematiannya atau tempat penguburannya atau karena kesibukan dalam masalah baiat dengan Khalifah hingga akhirnya suasana terkendali dengan terpilihnya (Abu Bakar) As-Siddiq radhiallahu ‘anhu. Karena kepanikan musibah besar yang menimpa mereka, dimana hal itu belum pernah terjadi sebelum dan sesudahnya semacam itu. Sehingga sebagian di antara mereka seakan-akan jasad tanpa ruh, sebagian lainnya tidak mampu berkata-kata, sebagian lain tidak mampu berjalan atau karena ketakutan serangan musuh atau karena shalat (mayat) kepada beliau dengan jumlah yang cukup besar". (Syarh Al-Muwatha II:94)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Mengapa Pemakaman Jenazah Rasulullah Terlambat?"
Berkomentarlah dengan bijak