Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang ke 2-






Bahwa landasan persyariatan demikian pula landasan dalam berdakwah beribadah adalah Al Quran dan Sunnah yang shahihah. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan dalam Al Quran untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

‎وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Taati Allah dan taati Rasul agar kamu di rahmati." (QS. Al- Imran: 132)

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

‎فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِي أُوحِيَ إِلَيْكَ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

"Berpeganglah kepada yang di wahyukan kepadamu." (QS. Az-Zukhruf: 43)

Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk berpegangan kepada wahyu. Berarti kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saja berpegangan kepada wahyu, kewajiban kita adalah untuk berpegang kepada wahyu seluruhnya. Sedangkan Al Quran dan hadits adalah wahyu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

‎بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ

"Hai orang-orang yang beriman, jangan kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya." (QS. Al-Hujurat: 1)

Yaitu mendahului Allah dan Rasul-Nya dengan akal kita, pemikiran kita, dengan hawa nafsu atau mendahulukan pendapat siapapun diatas Allah dan Rasul-Nya. Itu semua dilarang oleh Allah subhanahu wa Ta'ala.

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Aku tinggalkan kepada kalian 2 perkara. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama berpegang pada 2 perkara tersebut, yaitu Kitabullah dan Sunnahku."

Kata Beliau (Syaikh Al Ubailaan): "Ini sebetulnya penyempurnaan dari kaidah yang pertama. Bahwa tidak akan di terima di sisi Allah kecuali apabila sesuai dengan apa yang di turunkan oleh Allah dalam Al Quran dan Sunnah. Kalau tidak sesuai dengan apa yang di turunkan, maka itu tertolak.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang beramal setengah suatu amalan yang dengan tidak ada perintah kami, maka itu tertolak."

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kalian."

Allah tidak mengatakan, dan taati Ulil Amri. Karena ketaatan kepada Ulil Amri -dan Ulil Amri yang dimaksud di sini Ulama dan Umaro- Ketaatan kepada mereka mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Para Ulama berkata: "Allah memerintahkan manaati Allah, manaati Rasul-Nya dan menaati Ulil Amri dari kalangan Ulama dan Umaro."

Dan yang di maksud dengan Ulil Amri adalah Ulama dan Umaro. Tapi ketaatan kita kepada Ulil Amri itu apabila sejalan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Bukan dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah dan perintah Rasul-Nya. Karena tidak boleh kita menaati makhluk untuk memaksiati Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Maka inilah ya akhawati islam dasar kita dalam beragama di dalam ibadah, dalam berdakwah. Di dalam persyariatan semuanya harus berdasarkan kepada Al Quran, yang kedua berdasarkan kepada hadits yang shahih. Wallahu a'lam

Oleh Ustadz Abu Yahya Barusalam Lc, حفظه الله تعالى

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/ittibrasul1
🇫 Fanspage      : fb.me/ittibrasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang ke 2-"