Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Motor, Mobil, Pesawat, Dan HP Termasuk Bid'ah ?





Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah

Dalam pembahasan definisi istilah yang ana muat kemarin kami telah sebutkan perkataan Ulama yang memberikan batasan pengertian bid’ah secara istilah adalah:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ

"Istilah yang ditujukan untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat yang menyerupai syari'at, dimana orang yang melakukannya termotivasi sikap karena berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah". (Al-I'thisam I:50)

Boleh jadi ada yang bertanya, dari mana sumber pendalilan kaidah ini ?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak". [HR. Bukhari no.2697 dan Muslim no.1718]

Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafadz:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak". [HR. Muslim no.1718]

Perhatikan, dalam hadits shahih diatas yang dinyatakan amalan tertolak adalah mengada-adakan dalam perkara agama kami bukan urusan duniawi. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah saat membawakan hadits di atas beliau berkata:

والمراد بأمره هاهنا: دينه وشرعه

"Dan yang dimaksud dengan perkara di sini adalah perkara agama dan syari'at". (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam I:177)

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah juga berkata:

والمراد بقوله كل بدعة ضلالة ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام

"Yang dimaksud setiap bid’ah adalah sesat yaitu setiap amalan yang dibuat-buat dan tidak ada dalil pendukung baik dalil khusus atau umum". (Fathul Bari 13: 254)

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)

Adapun dalam urusan duniawi, semacam membuat pesawat, HP dan sebagainya, maka justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

"Kamu lebih mengerti urusan dunia kamu". [HR. Muslim no.2363]

Latar belakang (Ashaabul Wurud) perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah karena suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan Shahabatnya radhiallahu ‘anhum yang sedang mangawinkan pohon kurma (pengembangan kawin silang pohon kurma, yang tentu ini termasuk urusan duniawi). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi saran agar kalau pun tidak menggunakan cara perkawinan silang, maka pohon tersebut tetap akan bagus. Akhirnya Shahabat radhiallahu ‘anhum mengikuti saran beliau, namun ternyata hasilnya lebih buruk. Maka, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyabdakan kalimat: "Kamu lebih mengerti urusan dunia kamu".

Maka, dalam urusan duniawi silahkan kita mengadakan inovasi kemashlahatan selagi tidak bertentangan dengan hukum syari'at. Tapi ingat itu bukan bid'ah yang sesat sebagaimana yang dimaksud Rasulullah. Orang yang beraggapan bahwa HP, motor, mobil, pesawat, laptop dan semisalnya sebagai bid'ah yang dimaksud Rasulullah, maka orang tersebut tidak paham urusan dunia dam urusan agama.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

1 komentar untuk "Apakah Motor, Mobil, Pesawat, Dan HP Termasuk Bid'ah ?"

Berkomentarlah dengan bijak